Kamis, 24 Mei 2012

Kode Etik dan Cara Penulisan Kalimat Iklan

Hal berikut perlu diperhatikan dalam menyusun iklan agar diperoleh
hasil yang memuaskan,
1. Iklan harus menarik perhatian umum, sehingga menimbulkan
    keinginan pembaca/pemirsa untuk mengetahui tentang barang/jasa
    yang diiklankan.
2. Isi iklan harus singkat dan jelas agar pembaca/pemirsa mudah
    mengerti maksudnya.
3. Iklan harus sesuai dengan keadaan barang/jasa yang sebenarnya.
4. Iklan tidak boleh memuat kata-kata yang menyinggung/ menjatuhkan
    golongan masyarakat produsen yang sejenis.

Isi iklan:
1. Iklan harus disusun dengan;
2. Kalimat yang singkat dan medah dipahami; kalimat langsung menuju
    sasaran;
3. Hal atau barang yang diiklankan hendaknya dibuat hidup dan
    bersemangat agar menimbulkan minat publik untuk memilikinya.
4. Agar pembaca tertarik hendaknya disertai gambar.

Ruang Iklan:
Ruang Iklan harus memenuhi syarat berikut
1. Penempatan yang mencolok dan strategis.
2. Huruf-huruf atau tulisan dan gambar jika perlu yang menarik.
3. Susunan (lay out) yang serasi.

Jenis Dan Contoh Iklan

   Ada berbagai macam dan corak iklan yang lazim ditemukan dalam berbagai   kondisi dan penggunaanya antara lain:

1) Iklan Keluarga
contoh iklan keluarga

2) Iklan Ucapan Selamat
Iklan ini berfungsi untuk memberikan ucapan selamat kepada seseorang atau organisasi sesuai dengan konteks yang dihadapi.
Contoh Iklan ucapan selamat:
MENGUCAPKAN
SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI
TAHUN 1422 H


PIMPINAN DAN SELURUH KARYAWAN
PT BATIK Contoh Surat Niaga
Lombok Barat


3) Iklan Pengumuman dan Undangan,
    Contoh :

PEMBERITAHUAN

Kami akan mengadakan pemadaman aliran listrik
untuk Daerah Jakarta Selatan pada tanggal 27 Mei
2012 selama 13 jam dari pukul 09.00–14.00.
Pelanggan harap maklum.

Humas PLN


4) Iklan Pemasaran Tenaga Kerja,
    Contoh :
Perusahaan konveksi yang bonafid membutuhkan

SEPULUH ORANG TENAGA PENJAHIT

Persyaratan: berpengalaman minimal 2 tahun di
bidangnya. Yang berminat hubungi telepon dengan
nomor 021-3857931


5) Iklan Jual Beli dan Sewa-Menyewa
Iklah jual beli dan sewa-menyewa ialah iklan yang berisi tawaran atau
pembelian. Iklan semacam itu disebut juga iklan penawaran, yang
meliputi
     1. penawaran barang/jasa;
     2. permintaan barang/jasa;
     3. penawaran mengenai sewa menyewa .
Hal-hal yang penting harus dicetak tebal agar cepat menarik
perhatian dan minat pembaca , misalnya DIJUAL SEGERA, DIBUTUHKAN, dan DISEWAKAN, MAU BELI. Contoh Jenis iklan ini :

DIJUAL MURAH

Sebidang tanah berukuran 200 x 15 m terletak di
pinggir Jalan S. Parman, Jakarta Barat, sertifikat hak
milik. Peminat serius hubungi telp. 2347215


6) Iklan Propaganda
Iklah propaganda ialah iklan barang atau jasa, misalnya iklan
mempropagandakan radio, televisi, mesin jahit, kompor gas dsb. Iklan
ini mempropagandakan perusahaan yang baru disebut, barang yang
baru dihasilkan, atau barang istimewa. Tujuan memasang iklan ialah untuk memperkenalkan barang atau jasa kepada umum sehingga masyarakat mengetahui barang atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan yang memasang iklan tersebut. Lihat Contoh Iklan Propaganda.
Demikianlah Etika Dan Tata Cara Penulisan Iklan Barang Atau Jasa, silahkan menuju sesi pembelajaran surat niaga lainnya.

Sumber; http://www.suratniaga.com/2011/11/etika-dan-tata-cara-penulisan-iklan.html

Bagaimana ya cara menulis iklan yang baik dan benar dan apa saja syarat2 nya?

Jawaban Terbaik - Dipilih oleh Suara Terbanyak

Beriklan yang baik menurut Perusahaan Persatuan Periklanan Indonesia menyebutkan harus mengikuti peraturan2 berikut ini:

I. 
1. Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia Bab II C No. 2 yang                berbunyi: "Dokter, ahli farmasi, tenaga medis dan paramedis lain atau atribut-atribut profesinya tidak boleh digunakan untuk mengiklankan produ obat-obatan, alat kesehatan maupun kosmetika.
2. SK Menkes 368, Pedoman Periklanan Obat Bebas Bagian A No. 9 yang berbunyi : "Iklan obat tidak boleh diperankan oleh tenaga profesi kesehatan atau aktor yang berperan sebagai profesi kesehatan dan atau menggunakan "setting" yang beratribut profesi kesehatan dan laboratorium".
3. Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia Bab II C No. 10 ayat g yang berbunyi: "Iklan tidak boleh memanipulasi rasa takut seseorang terhadap sesuatu penyakit karena tidak menggunakan obat yang diiklankan"
4. Tata Krama dan tata Cara Periklanan Indonesia Bab II B No. 1 Ayat a yang berbunyi: "Iklan tidak moleh menyesatkan, antara lain dengan memberikan keterangan yang tidak benar, mengelabui dan memberikan janji yang berlebihan".
5. SK Menkes No. 368, Pedoman Periklanan Makanan dan Minuman Bagian A No. 8 yang berbunyi: "Iklan tidak boleh dimuat dengan ilustrasi peragaan maupun kata-kata yang berlebihan, sehingga dapat menyesatkan konsumen".
6. SK Menkes No. 368, Pedoman Periklanan Obat Bebas, Bagian B No. 103 yang berbunyi: "Iklan obat harus mencantumkan spot peringatan perhatian seperti pada ketentuan umum"
Contoh Iklan-Iklan yang melanggar ketentuan adalah iklan-iklan TV Adem Sari, iklan TV Segar Dingin, dan iklan TV Kuku Bima yang melanggar butir I a dan b, sedangkan iklan TV Vegeta melanggar butir I a dan e. Di samping itu, iklan TV Marem Salep Kulit dianggap melanggar butir I f, dan iklan TV Betadine Mouth Wash melanggar butir I a, c, d dan f.

II.
1. Tata Krama dan tata Cara Periklanan Indonesia Bab B II B No. 3 Ayat a yang berbunyi: "Iklan tidak boleh mengunakan kata-kata "ter", "paling", "nomor satu" dan atau sejenisnya tanpa menjelaskan dalam hal apa keunggulannya itu dan harus dapat membuktikan sumber-sumber otentik pernyataan tersebut.
2. SK Menkes No. 368, Pedoman Periklanan Obat Bebas No. 8 yang berbunyi "Iklan obat tidak boleh ditujukan untuk khalayak anak-anak atau menampilkan anak-anak tanpa adanya supervisi orang dewasa atau memakai narasi suara anak-anak yang menganjurkan penggunaan obat. Iklan tidak boleh menggambarkan bahwa keputusan penggunaan obat diambil oleh anak-anak".
Contoh Iklan-Iklan yang melanggar ketentuan-ketentuan di atas adalah iklan TV Lactamil dan Iklan Cetak Mobil Ford, keduanya melanggar butir II a, dan iklan TV Betadine Plester yang melanggar butir II a dan b.

III.
1. Tata Krama dan tata Cara Periklanan Indonesia Bab II B No. 3 Ayat b yang berbunyi: "Iklan harus dijiwai oleh asas persaingan yang sehat. Perbandingan tidak langsung harus didasarkan pada kriteria yang tidak menyesatkan konsumen".
2. Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia Bab II B Ayat c yang berbunyi "Iklan tidak boleh secara langsung ataupun tidak langsung merendahkan produk-produk lain".
Diantara iklan-iklan yang melanggar ini terdapat iklan TV Motor Honda yang melanggar butir III b, iklan Cetak Tantum Verde melanggar butir III a, serta iklan TV Adem Sari dan Iklan TV Ellips Facial Creamy Foam yang melanggar butir III a dan b.

IV.
1. Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 tahun 1999, Pasal 17 Ayat a yang berbunyi: "Pelaku usaha periklanan dilarang memproduksi iklan yang mengelabui konsumen mengenai kualitas, kuantitas, bahan, kegunaan dan harga barang dan/atau tarif jasa serta ketepatan waktu penerimaan barang dan/atau jasa".
2. Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia, bab II B No. 1 Ayat a yang berbunyi: "Iklan tidak boleh menyesatkan, antara lain dengan memberikan keterangan yang tidak benar, mengelabui dan memberikan janji yang berlebihan".
Contoh Iklan yang melanggar ketentuan ini adalah iklan TV "Jeruk Minum Jeruk" Nutrisari.

V.
1. Undang-Undang No. 40 tahun 1999, Paal 13 Ayat b yang berbunyi: "Perusahaan Pers dilarang memuat iklan minuman keras, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku".
2. Peraturan pemerintah No. 69 tahun 1999 Pasal 58 Ayat 1 yang berbunyi :"Setiap orang dilarang mengiklankan minuman beralkohol dalam media massa manapun".
Sebagai contoh yang melanggar, tercatat iklan media cetak Bir Bintang.

VI.
1. Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia Bab II A Ayat 1 yang berbunyi : "Iklan harus jujur, bratanggung jawab dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku".
2. Peringatan "Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin" harus ditayangkan dengan durasi yang cukup.
Contohnya adalah iklan TV LA Light.

materi referensi:

Jumat, 11 Mei 2012


 PANDUAN MEMBUAT PROPOSAL

Menurut definisinya Proposal adalah suatu bentuk rancangan kegiatan yang ditulis secara formal dan terperinci hal ini menyangkut masalah anggaran dana dan jenis kegiatan yang akan di adakan. umumnya proposal digunakan untuk menggalang dana demi terwujudnya suatu kegiatan.

dari pengertian diatas bisa disimpulkan bahwa Proposal merupakan toggak awal dari kesuksesan jalannya suatu kegiatan karena hal itu maka dalam pembuatan Proposal perlu diteliti dengan sebaik baiknya adapun Cara Pembuatan Proposal yang baik sebagai berikut :

Contoh Proposal

ada beberapa hal yang mesti diperhatikan dalam pembuatan proposal yang mana anda harus bisa menjelaskan berbagai hal dalam satu proposal tersebut.
1. anda harus bisa mengenalkan diri anda secara professional.
2. jelaskan apa maksud anda dalam proposal tersebut.
3. Jelaskan bagaimana keuntungan dari sponsor jika mereka ikut bergabung untuk menyeponsori kegiatan anda.
4. Jelaskan detail kegiatan secara rinci.
5. Jelaskan aspek pendanaan yang anda berikan kepada pihak sponsor.

dalam pembuatan proposal tentunya ada susunan atau urutan dari daftar isi yang ada dalam proposal tersebut sehingga enak dibaca. adapun susunan Contoh Proposal yang baik sebagai berikut :

1. Cover Proposal
2. Hak Cipta Proposal
3. Daftar Isi
4. Pendahuluan
5. Latar Belakang
6. Maksud dan Tujuan
7. Aspek Organisasi
8. Aspek Kegiatan Acara
9. Nama Kegiatan
10. Keunikan Acara
11. Tujuan Acara
12. Sasaran
13. Jadwal Pelaksanaan Acara
14. Rincian Kegiatan Acara
15. Aspek Keuangan dan Biaya
16. Penyelenggara Acara
17. Penawaran Kerjasama Sponsorship
18. Sponsor Tunggal
19. Sponsor Utama
20. Sponsor Pendaping
21. Sponsor Lain
22. Penutup

Nah dari yang sudah saya berikan diatas kini anda sudah bisa mendapat gambaran bagaimana Contoh Proposal yang baik itu. dan berikut akan saya berikan beberapa contoh proposal yang bisa kalian download untuk kalian gunakan sebagai acuan dalam membuat proposal yang baik.



Selasa, 08 Mei 2012

Apa itu Multimedia ?!


Multimedia, adalah penggunaan komputer untuk menyajikan dan menggabungkan berbagai media dan manipulasi semua bentuk informasi digital, teks, suara, gambar, animasi dan video/Film dengan alat bantu/tool dan koneksi/link Internet, sehingga pengguna dapat bernavigasi, berinteraksi, berkarya dan berkomunikasi satu dengan lainnya.
Multimedia, digunakan dalam dunia hiburan. dan dunia/Permainan /Game, serta dimanfaatkan juga dalam dunia pendidikan dan bisnis. Di dunia pendidikan multimedia digunakan sebagai media pengajaran baik dalam kelas maupun secara Individual. Di dunia bisnis multimedia digunakan sebagai media profil perusahaan, profil produk, bahkan sebagai media kios informasi dan pelatihan dalam sistem e-learning.
Pada awalnya multimedia hanya mencakup media Seni yang menjadi konsumsi indra penglihatan, (gambar diam, teks, gambar gerak video/Film, dan gambar gerak rekaan/animasi 2D, 3D), dan konsumsi indra pendengaran/suara. Namun dalam perkembangannya multimedia mencakup juga gerak/kinetik dan bau yang merupakan konsepsi indra penciuman.
Multimedia, mulai memasukkan unsur Gerak/kinetik sejak diaplikasikan pada pertunjukan film 3 D/dimensi, yang digabungkan dengan gerakan pada kursi tempat duduk penonton. Gerak/kinetik dan film 3 D/dimensi membangkitkan sens rialistis. Bau mulai menjadi bagian dari multimedia sejak ditemukan teknologi reproduksi bau melalui telekomunikasi. Dengan perangkat input pendeteksi bau, seorang operator dapat mengirimkan hasil pendeteksi/digitizing bau tersebut melalui internet. Pada komputer penerima harus tersedia perangkat output berupa mesin reproduksi bau. Mesin reproduksi bau ini, mencampurkan berbagai jenis bahan bau yang setelah dicampur menghasilkan output berupa bau yang mirip dengan data yang dikirim dari internet. Dengan menganalogikan dengan printer, alat ini menjadikan feromon-feromor bau sebagai pengganti tinta. Output bukan berupa cetakan melainkan aroma yang bisa dirasakan indra penciuman manusia.
Mengapa Multimedia begitu dibutuhkan ?
Di era milinium modern yang ditandai dengan berkembang pesatnya komputer di berbagai bidang, menuntut keahlian Multimedia untuk dapat mengantisipasi perkembangan tersebut secara Profesional, memiliki etos kerja, mandiri, berbudaya dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Animo masyarakat tentang multimedia di segala bidang sangat besar, sehingga perlu adanya spesialisasi Kompetensi Keahlian Multimedia yang ditangani secara Profesional. Agar dapat meningkatkan daya saing secara kompetitif didalam produk multimedia.
Bidang apa yang dipelajari Multimedia :
1. Teknik Merakit dan Menginstal Komputer PC
2. Etimologi Multimedia
3. WEB Desain
4. Desain Komunikasi Visual / DKV
5. Animasi 2D,
6. Animasi 3D
7. Peripheral Multimedia
8. Software Multimedia
9. Editing Audio
10. Pembuatan Proposal
11. Teknik Pengambilan Gambar
12. Vidio Editing
13. Efek Visual Multimedia
14. Story Board dan Lighting Multimedia
15. Teknik Pembuatan LAN dan Server, dll.
Kemana Lulusan Multimedia akan bekerja :
1. Operator / Admin Pengelola Web
2. Desain Tata Letak Media
3. Pembuatan Animasi 2D, 3D
4. Pembuatan Media Pembelajaran
5. Pembuatan Company Profile
6. Teknik Pengambilan Gambar/Broadcasting
7. Pembuatan Audio/Vidio Editing
8. Pembuatan Efek visual
9. Perakitan / Install Komputer, Pembuatan LAN dan Server, dll.
Dimana Lulusan Multimedia akan melanjutkan :
1. Universitas Negeri Informatika dan Komunikasi
2. Universitas Ilmu Komputer dan Informatika
3. Universitas Multimedia
4. Universitas Seni Multimedia
5. Universitas Teknik Komputer
6. Perguruan Tinggi Informatika Komputer
7. Institut Kesenian Jakarta
8. Akademi Teknik Komputer dan Multimedia, dll.
Dibidang apa Lulusan Multimedia berwirausaha :
1. AUDIO/VIDIO Editing
2. Service Komputer dan Install
3. Desain lay out, Advertasing, Animasi 2D, 3D, Efek visual
4. Produk CD Burning, Label & Copy
5. Photografi, Pencetakan Photo BW/Colour
6. WEB Desain, Operator WEB, Presentasi
7. Media Pembelajaran (e-Learning), Company Profile, Games, Dll.
8. ICT Konsultan
9. Radio, TV Broadcasting, TV Cable. dll.

By http://kasmanto.wordpress.com